10 Kali Masuk Bui, Residivis Pencuri Spesialis Sepeda Ontel Diringkus Lagi
SLEMAN, iNews.id- Sudah 10 kali masuk penjara ternyata tidak membuat pria ini kapok. Senin (8/2/2021) dini hari pukul 02.30 WIB dia kembali mencuri sepeda ontel di sebuah rumah Jalan Affandi, Pelem Kecut, Santren, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sebelum mencuri, PS (35) seang pelaku sengaja berjalan kaki keliling pemukiman mencari sasaran sepeda ontel. Setelah menemukan sepada yang bagus langsung di ambil.
Warga Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman itupun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Bulaksumur, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda ontel yang dicuri PS sebagai barang bukti (BB).
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Purwanto mengatakan, kasus ini terungkap saat aksi PS yang mengambil sepeda ontel di garasi rumah Jalan Affandi Pelem Kecut Senin (8/2/2021) pukul 02.30 WIB dikatahui pemilik rumah, Wildan Diar (21).
Melihat ada yang mengambil sepedanya Wildan langsung melakuan pengejaran. Sadar aksinya diketahui, PS berusaha melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda yang dicuri. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bulaksumur.
“Dalam melakukan aksinya pelaku ini selalu sendirian dan menyasar sepeda yang berada di rumah dan tempat indekos. Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas beraksi dengan menggasak sepeda korban,” katanya, Selasa (23/2/2021).
Petugas masih mengembangkan kasus ini. apakah masih ada TKP lain selain di wilayah Sleman. Sebab dari hasil pemeriksaan alasan PS mencuri sepeda ontel karena terhimpit ekonomi, sepeda yang dicuri akan djual untuk biaya hidup.
"Selain itu PS ini juga merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara, dengan kasus yang sama,” ujar dia.
PS dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Ainun Najib