get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

10 Partai Politik Peraih Kursi di DPRD DIY Terima Bantuan Rp2,48 Miliar

Selasa, 09 Mei 2023 - 08:27:00 WIB
10 Partai Politik Peraih Kursi di DPRD DIY Terima Bantuan Rp2,48 Miliar
10 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD DIY hasil Pemilu 2019 mendapatkan bantuan keuangan. (Foto Ilustrasi : Ist)

Pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

"Sesuai dengan amanat pasal 27 ayat 1, disebutkan bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol/masyarakat dan untuk operasional sekretariat partai politik," katanya.

Dewo menyebut kenaikan bantuan keuangan parpol dari sebelumnya Rp1.200 per satu suara menjadi Rp5.000 per satu suara tidak mengganggu APBD DIY dan tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami berharap bantuan keuangan bagi partai politik tidak berhenti pada saat bantuan keuangan partai politik telah diserahkan, akan tetapi setelah itu justru perlu ada mekanisme saling kontrol agar penggunaan bantuan partai politik bisa tepat sasaran dan menghasilkan kemanfaatan bagi kehidupan demokrasi di DIY," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut