127 CPNS dan 350 Guru PPPK di Kulonprogo Terima SK Pengangkatan

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 127 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 350 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang lulus seleksi formasi 2021 di Kulonprogo mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK Guru. Bupati Kulonprogo Sutedjo meminta mereka bekerja secara profesional.
Penyerahan SK ini dilakukan bupati kepada empat perwakilan ASN dan PPPK di Aula Adhikarta Gedung Kaca, kompleks Pemkab Kulonprogo, Jumat (22/4/2022). Acara ini dilaksanakan secara online dan offline, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Sutedjo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menuntut semua CPNS untuk bekerja secara profesional. Kinerja ASN dinilai dan terukur dengan adanya penilaian prestasi kerja atau SKP (Sasaran Kerja Pegawai).
Seluruh CPNS maupun PPPK harus menjadi pegawai yang memiliki World Class Bureaucracy yang dicirikan dengan semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.
“Saya berharap para CPNS dan PPPK ini dapat bekerja dengan baik, disiplin, profesional dan meningkatkan prestasi kerja, bahkan tidak hanya menjalani rutinitas kerja semata, tetapi mampu untuk berinovasi,” kata Sutedjo.
Bupati mengatakan, seorang ASN baik CPNS maupun PPPK harus menjadi teladan bagi lingkungannya. Mereka harus mampu bertingkah laku dan perbuatan sesuai dengan citra seorang ASN, demi menjaga nama baik aparat pemerintah.
“Jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk berzakat dan berpersembahan setiap bulannya,” ujarnya.
kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo Sudarmanto mengatakan, dasar pengangkatan CPNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pengangkatan CPNS dan PPPK Guru Formasi Tahun 2021 sejumlah 477 dengan rincian 127 CPNS dan 350 PPPK. Mereka ini Tenaga Kesehatan (CPNS) 32 orang, Tenaga Teknis (CPNS) 95 orang dan Tenaga Guru (PPPK) sejumlah 350 orang.
Editor: Kuntadi Kuntadi