1.363 Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, 38 Langsung Bebas
Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:36:00 WIB
Pemberian remisi ini akan mempercepat proses kembalinya narapidana ke kehidupan bermasyarakat. Percepatan ini dinilainya bisa memperbaiki kualitas hubungan narapidana dengan keluarganya.
"Seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarganya. Narapidana juga mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga," kata Sultan.
Editor: Kuntadi Kuntadi