1.500 Ribuan Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Jalur Alternatif Bekasi

BEKASI, iNews.id – Ribuan kendaraan pemudik dihalau dan diputar balik saat melintas di posko penyekatan jalur arteri dan alternatif di wilayah Kabupaten Bekasi. Pemerintah melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021.
”Ada sekitar 1.500 kendaraan yang diputar balik itu hendak melakukan perjalanan mudik melalui jalur arteri dan alternatif,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Jumat (7/5/2021).
Mereka diputar balik tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat melaksanakan perjalanan daerah.
Untuk hari pertama pada Kamis (6/5) ada 135 kendaraan diputar balik. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang dan enam travel gelap.
Hari kedua, Jumat, 7 Mei 2021 total ada 1.365. Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.
”Kendaraan yang diputar balik itu dari jalan arteri dan alternatif wilayah Kabupaten Bekasi menuju ke Karawang,”katanya.
Editor: Ainun Najib