get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Bantul, Minibus Terguling ke Jurang gegara Sopir Ngantuk

2 Kali Dipenjara, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Curi Uang Infak

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:03:00 WIB
2 Kali Dipenjara, Kakek di Bantul Kembali Ditangkap Curi Uang Infak
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian uang infak di Masjid Al amin, Bantul. (foto: istimewa)

Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali dipidana.

“Dari pengakuan pelaku aksi itu dilakukan karena motif ekonomi,” katanya. 

Meski nilainya kerugian kecil namun kasus ini tetap dilanjutnya. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali dipenjara. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut