2 Pekan Ramadhan, Polres Bantul Amankan 45 Remaja Berurusan Hukum

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul mengamankan 45 remaja yang berurusan dengan hukum selama dua pekan Ramadhan. Mereka terlibat kasus penganiayaan, pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam dan perang sarung.
“Ada beberapa kasus yang kami tangani selama Ramadhan ini yang melibatkan puluhan remaja,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, Rabu (6/3/2023).
Sebanyak 45 remaja yang diamankan ini ada 8 remaja terkait kasus pengeroyokan, 2 remaja kasus penganiayaan, 16 karena kasus kepemilikan sajam dan 20 karena aksi perang sarung. Khusus kasus perang sarung dilakukan pembinaan. Sedangkan tiga kasus lainnya akan diproses hukum.
Kapolres mengatakan, pelaku perang sarung banyak melibatkan pelajar SMP di Dlingo. Polisi mengamankan 13 unit sepeda motor yang baru boleh diambil setelah Lebaran. Hal ini dilakukan agar orang tua lebih pedulu terhadap anak dan keselamatan berkendaraan.
“Untuk mewujudkan kamtibmas polisi tidak bisa sendiri, butuh dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Kapolres meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Mereka harus dipastikan berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Polisi akan terus meningkatkan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan masyarakat.
“Jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi