get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

2 Pencuri Motor di Kulonprogo Ditembak Kakinya saat Berusaha Kabur

Rabu, 08 Maret 2023 - 16:22:00 WIB
2 Pencuri Motor di Kulonprogo Ditembak Kakinya saat Berusaha Kabur
Polres Kulonprogo menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. (foto: iNews.id/kuntadi)

Sementara tersangka RE mengaku mencuri motor di wilayah Nanggulan dan Sentolo. Di Nanggulan mereka berboncengan dan berkeliling. Ketika melihat ada motor terparkir mereka langsung menyikat dan membawa kabur. 
 
“Saya butuh uang untuk pulang ke Lampung,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir motor sembarangan. Pastikan sepeda motor terkunci dan kunci sudah dilepas.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut