2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Jumat, 03 September 2021 - 19:15:00 WIB
Dari pemeriksaan, kedua pelaku selalu mencari sasaran rumah kosong dengan mengunaka sepeda motor. Setelah mendapatkan lokasi, untuk memastikan rumah itu kosong terlebih dahulu mengetuk pintu atau pagar rumah termasuk melempar batu ke dalam rumah itu.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi