get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair Desember 2025?

232.000 Pekerja DIY Terima Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:35:00 WIB
 232.000 Pekerja DIY Terima Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan
Uang Rupiah. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 232.000 pekerja formal di DIY. Bantuan ini diberikan secara bertahap sejak bulan Agustus dengan cara ditransfer ke rekening pekerja. 

“Ada 232.000 pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang menerima Bantuan Subsidi Upah 2021,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir di Yogyakarta, Selasa (31/8/2021).

Besaran BSU ini nilainya mencapai Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening pekerja. Dibanding dengan penerimaan 2020 jumlah penerima mengalami penurunan karena syarat penerimaan maksimal gajinya Rp3,5 juta. Sedangkan pada 2020 maksimal Rp5 juta sehingga ada 244.000 pekerja yang menerima BSU.  

“Penyalurannya lewat bank milik pemerintah dengan cara ditransfer,” katanya. 

Meski demikian, kata dia, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta tidak mengetahui secara pasti progres jumlah pekerja yang telah menerima bantuan itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo berharap subsidi upah Rp1 juta per orang itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penopang kebutuhan selama pandemi.

“Meki nilainya kecil semoga bisa dimanfaatkana sebagik-baiknya,” katanya.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut