get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

3 Hari Pantangan bagi Nelayan Selatan Bantul, Jumat Kliwon Tak Boleh Melaut

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:15:00 WIB
3 Hari Pantangan bagi Nelayan Selatan Bantul, Jumat Kliwon Tak Boleh Melaut
Nelayan Bantul menepikan perahu menjauh dari bibir pantai agar tidak terkena terjangan gelombang pasang. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Nelayan Pantai Selatan Pulau Jawa, khususnya di pesisir Bantul masih mempercayai mitos dan kisah penguasa Nyi Roro Kidul. Sejumlah nelayan memiliki pantangan untuk libur atau berhenti melaut.  

Di sepanjang pantai selatan DIY, terutama di Kabupaten Bantul, ada dua hari yang disakralkan bagi nelayan dan tidak diperkenankan untuk melaut. Dua hari tersebut adalah Selasa Kliwon dan Jumat Kliwon

Nelayan asal Pantai Samas, Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul Tri Mulyadi mengatakan, kepercayaan hari naas bagi nelayan sudah dipercaya sejak dulu. Mereka tidak akan melaut pada hari Jumat Kliwon dan Selasa Kliwon.

"Sejak simbah saya, sejak pantai Samas itu pertama kali digunakan melaut kalau Jumat Kliwon itu sepanjang hari, kalau Selasa Kliwon dilarang melaut pagi hari, itu sudah sejak dulu. Tidak hanya di bulan Suro saja," tutur Tri, Rabu (3/8/2022). 

Larangan ini disepakati oleh nelayan sejak dulu dari Pantai Pandansimo hingga ke pantai di Gunungkidul. Setiap hari Jumat Kliwon, semua perahu milik nelayan harus diparkirkan dan tidak boleh ada yang melaut mencari ikan. Tak hanya nelayan yang mencari ikan dengan perahu, nelayan yang mencari ikan dari pinggir pantai menggunakan jaring eretpun dilarang beraktivitas mencari ikan.

"Menurut simbah dahulu, itu untuk menghormati Simbah Penguasa Laut Selatan, Nyai Roro. Kalau dilanggar pasti ada kejadian negatif melanda," ujar dia.

Para nelayan juga sepakat, jika ada yang nekat melaut ketika hari Jumat Kliwon akan diberi sanksi. Perahu nelayan yang melanggar pantangan tersebut akan diangkat ke daratan tidak boleh melaut selama dua bulan. Kesepakatan ini kerap dilanggar nelayan di Pantai Pandansimo dan Goa Cemara. Mereka yang bekat melaut kerap mengalami kecelakaan atau ikan yang diperoleh minim. 

"Pernah ada nelayan pantai Pandansimo yang perahunya terbalik dan terkena baling-baling. Bahkan ada yang hilang dan sampai sekarang tidak ada kabarnya," ujarnya.
 
Jika nelayan di kedua pantai itu nekat melaut di hari Jumat Kliwon, tiba-tiba ikan di laut selatan menghilang. Sehari setelahnya atau Sabtu Legi, ombak di pantai selatan selalu besar dan nelayan tidak melaut semua.

"Kalau kami, tetap menaati larangan itu. Karena kami takut celaka," katanya.

Pada malam Jumat Kliwon, para nelayan melakukan doa bersama dengan menggelar tahlilan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau di rumah ketua nelayan. Dalam doa bersama tersebut ada ubo rampe yang disiapkan yaitu setandan pisang serta jajanan pasar. Kedua ubo rampe tersebut lantas disantap bersama-sama setelah sesepuh 'menyerahkan'nya ke penguasa laut selatan.

Sementara untuk hari Selasa Kliwon, larangan tersebut hanya berlaku di pagi hari. Nelayan boleh melaut lagi jika sudah lewat tengah hari atau selepas Dzuhur. Jika nekat melanggar, maka naaslah yang akan didapat minimal mereka tidak mendapatkan ikan justru mendapat celaka.

"Jika tidak itu geblake simbok atau bapak yaitu hari meninggalnya ibu atau bapak. Pokoknya kalau ingat geblake itu sebaiknya jangan melaut jika tidak ingin celaka. Itu sampai sekarang kami pegang teguh," ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut