300 Pelaku UMKM di Sleman Mendapat Fasilitas Sertifikat Halal

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memfasilitasi 300 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi label halal. Ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Sleman untuk mendukung perkembangan UMKM.
“Ada 300 pelaku UMKM di bidang kuliner yang diberikan fasilitasi seretifikasi halal,” kata Sekretaris Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman Endah Sri Widiastuti, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, sertifikasi halal sangat penting dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan produk. Ketika sudah dilengkapi dengan sertifikasi halal, maka konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk mereka. Harapannya penjualan akan meningkat.
Sebelumnya para pelaku UMKM ini juga sudah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk. Disamping itu juga ada upaya fasilitasi pemasaran hingga pengemasan produk agar lebih menarik dan higienis.
“Kuliner kemasan yang dipasarkan harus menyantumkan tanggal kedaluwarsa,” ujarnya.
Upaya fasilitasi pemasaran juga menggandeng Pemda DIY, pengusaha hotel dan toko modern untuk memasarkan produk UMKM. Pemasaran secara online juga dilakukan melalui Jendela UMKM Si Bakul.
“Dekranasda Sleman juga membuat ruang pamer uang menanmpung produk UMKM,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi