get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap 3 Peran Tersangka Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN

34 Warga Terdampak Bendungan Bener-Tambang Wadas Purworejo Terima Ganti Rugi Rp10,5 Miliar

Senin, 26 Desember 2022 - 22:22:00 WIB
34 Warga Terdampak Bendungan Bener-Tambang Wadas Purworejo Terima Ganti Rugi Rp10,5 Miliar
Warga menerima pembayaran ganti rugi lahan di Bendungan Bener, Purworejo. (Foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Bendungan Bener dan tambang Quarry Wadas Purworejo kembali dibayarkan, Senin (26/12/2022). Setidaknya ada 40 bidang tanah yang dibayarkan kepada 34 pemilik tanah dengan nilai Rp10,5 miliar. 

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto mengatakan, pembebasan lahan kali ini diberikan kepada pemilik lahan di Desa Wadas dan di tapak bendungan Desa Guntur, Kecamatan Bener. 

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener targetnya 15 bidang, sementara untuk Desa Guntur sebanyak 25 bidang tanah," kata Andri, Senin (26/12/2022). 

Menurutnya, pemilik 25 bidang tanah di desa Guntur merupakan bagian dari pemilik 176 bidang yang masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Sedangkan dana yang dicairkan mencapai Rp1,7 miliar. 

Besaran uang ganti rugi ini tidak sama setiap bidangnya, tergantung luasan tanah. Tertinggi mendapatkan Rp260 juta dan paling kecil Rp97.000 karena hanya satu meter lahannya yang kena proyek. 

“Untuk 151 bidang sisanya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan di MA,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut