352 Simpatisan PSHT Dievakuasi, Begini Kronologi Kerusuhan di Jogja Versi Polisi
"Peristiwa di Bantul itu yang berkaitan penganiyaan terhadap salah satu simpatisan dari PH (Persatuan Hati) yang dilakukan oleh simpatisan BI pada Minggu 28 Mei 2023 di Parangtritis Bantul," ujarnya.
Dia memastikan penanganan peristiwa di Bantul sudah berjalan dan sudah ditangani serius jajaran Polres Bantul. Polres Bantul sudah mengungkap siapa pelaku penganiayaan dan sudah ditetapkan 3 orang tersangka.
Kemudian pada tanggal 4 Juni 2023 kemarin, telah diadakan pertemuan terhadap kelompok PH dan BI. Namun pada perjalanan menuju ke pertemuan untuk membahas permasalahan kemarin, ada sebuah informasi yang didapat jajaran mereka.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada kelompok simpatisan yang akan datang ke salah satu tempat simpatisan BI. Mendapat informasi tersebut maka jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta dengan Polda DIY telah melakukan upaya pengamanan. "Hal ini berjalan sampai dengan malam pukul 19 hingga 21.00 WIB di lokasi salah satu jalan di Yogyakarta," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan pengamanan dua sisi. Namun seiring berjalannya waktu, simpatisan PH ini juga mengganggu warga setempat sehingga terjadi gesekan.
Hingga menjelang subuh, polisi terus melakukan mengevakuasi kelompok PH untuk dibawa ke Mako Polda DIY.
Editor: Ainun Najib