381 Korban Penipuan Abu Tours Melapor ke Polda DIY
SLEMAN, iNews.id – Sebanyak 381 orang calon jamaah haji dan umrah melaporkan Abu Tours and Travel ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka merasa telah ditipu karena walaupun sudah membayar biaya haji dan umrah, mereka tidak kunjung mendapat kepastian kapan akan diberangkatkan.
Kuasa hukum calon jamaah haji dan umrah, Tito Hadi Priyatna memaparkan, para calon jamaah ini sudah mendaftar menjadi calon jamaah umrah maupun haji plus. Mereka telah membayar pada 2017 lalu dan dijanjikan akan diberangkatkan pada 2017 lalu. Namun sampai saat ini, Abu Tours and Travel belum memberikan kepastian kapan akan memberangkatkan mereka. Hal ini membuat para calon jamaah resah, apalagi setelah ramainya pemberitaan mengenai kasus dugaan penipuan oleh Abu Tours.
“Kami menempuh jalur hukum karena ada dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukn oleh Abu Tours and Travel,” ujar Tito Hadi Priyatna usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, Kamis (12/4/2018).
Sebelum melapor ke polisi, para calon jamaah haji dan umrah sudah mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman. Namun, tidak ada solusi. Saat ini, para calon jamaah hanya menuntut kepada Abu Tours and Travel agar uang mereka dikembalikan. “Kalau diberangkatkan sepertinya sudah susah. Kami hanya meminta agar uang dikembalikan,” kata Ihwan, salah seorang calon jamaah umrah, Ihwan.
Ihwan memaparkan, ada empat orang keluarganya yang mendaftar untuk berangkat umrah melalui Abu Tours and Travel. Setiap orang telah membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp16 juta. Jumlah ini dinilai cukup murah dibandingkan yang ditawarkan biro perjalanan lain.
“Awalnya biaya yang ditetapkan Rp20 juta, namun karena ada promo akhirnya bisa turun hingga Rp16 juta. Katanya kami akan diberangkatkan Februari lalu, tetapi pada awal Januari diumumkan keberangkatan kami ditunda,” paparnya.
Para calon jamaah haji dan umrah menjadi resah setelah pimpinan Pusat Abu Tour ditangkap polisi. Apalagi di Yogyakarta, kantor cabangnya juga ditutup sejak bulan Februaru lalu. “Setelah tutup, kami tidak tahu komunikasi ke mana,” ungkapnya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, membenarkan sudah ada laporan dari calon jamaah haji dan umrah Abu Tours and Travel di SPKT dengan Nomor 0263 tertanggal 12 April 2018. Kasus ini juga sudah dilaporkan di sejumlah daerah lain, di antaranya di Polda Jabar dan Polda Sulawesi Selatan. “Kami akan berkoordinasi dengan polda lain karena sudah ada penetapan sejumlah tersangka,” ujar Hadi Utomo.
Editor: Maria Christina