4 Tahun Direhabilitasi, Elang Brontok yang Langka Siap Dilepasliarkan
KULONPROGO, iNews.id – Seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), siap dilepasliarkan ke habitat alaminya di Kawasan Hutan Tahura, Bunder, Gunungkidul, DIY. Sebelum dilepas elang yang menjalani masa rehabilitasi selama empat tahun di Wildlife Rescue Centre (WRC) itu diberi cincin dan sayap penanda serta dipasangi satellite tracking.
“Elang ini sudah siap dilepaskan, rencananya pada 25 Februari nanti,” kata Dokter Hewan WRC, Irhamna Putri Rahmawati, Selasa (20/2/2018).
Sebelum dilepas, elang yang langka itu sudah menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya cukup sehat dan tidak memiliki penyakit yang berbahaya. Setelah pemasangan satellite tracking, akan langsung dibawa untuk masa habituasi di kawasan Tahura Bunder.
Wakil dari Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Muhammad Tauhid mengatakan, pemasangan satellite tracking ini untuk mengumpulkan data mengenai spesies elang brontok. Alat ini bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satelit ke server yang hasilnya bisa diunduh.
Data yang dapat diperoleh antara lain, ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat itu menggunakan tenaga surya sehingga dapat bertahan dua hingga tiga tahun, selama mendapatkan sinar matahari yang cukup. Penyediaan alat itu merupakan kerjasama antara Fakutas Kedokteran Hewa UGM dengan Martin Wikelski dari Max Planck Institute for Ornitology Jerman. “Ini alat kedua yang kami pasang, sebelumnya sudah pada elang Jawa yang dilepasliarkan di Gunung Picis, Ponorogo,” tuturnya.
Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Andi C Herwanto mengungkapkan, pelepasan ini menjadi yang kedua setelah sebelumnya melepaskan elang bido dan alap-alap sapi di Kawasan Jatimulyo, Kulonprogo pada bulan lalu. Elang brontok merupakan salah satu jenis elang yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
“Satellite tracking ini akan memudahkan pemantauan dan studi tentang burung bagi para akademisi, penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa elang,” kata Hermanto.
Pelepasliaran di kawasan Tahura Bunder akhir Februari ini rencananya juga akan ditinjau langsung oleh Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Wiratno. Program ini merupakan program bersama antarlembaga untuk mempercepat proses pelepasliaran jenis burung pemangsa kembali ke alam, khususnya burung pemangsa yang ada di pusat rehabilitasi di DIY. Adapun lembaga yang terlibat adalah BKSDA Yogyakarta, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ), Raptor Indonesia (RAIN), YKEI/Suaka Elang, Center for Orangutan Protection (COP), Yayasan Kutilang, Yayasan ACTION Indonesia.
Editor: Donald Karouw