get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:51:00 WIB
4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
4 TPS di Sleman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut diduga lantaran adanya pelanggaran di TPS. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada empat TPS yang berpotensi dilakukan PSU. Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.

"Kami tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY ini,"tutur Arjuna ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Arjuna menyebut, empat TPS yang berpotensi dilakukan PSU di antaranya adalah TPS 26 Sidoarum Godean, TPS 29 Tegaltirto Berbah,TPS 126 Caturtunggal Depok dan TPS 26 Tridadi Sleman. Empat TPS tersebut kini tengah dikaji terkait dengan tingkat pelanggaran yang terjadi di masing-masing tempat.

Di TPS 26 Sidoarum, ada tiga pemilih DPTb yang seharusnya mencoblos tiga surat suara namun oleh petugas TPS diberikan lima surat suara. Kemudian di TPS 29 Tegaltirto Berbah berpotensi PSU karena ada seorang pemilih yang mencoblos dua kategori surat suara yang sama yaitu surat suara DPRD Propinsi yang double.

"Di TPS 26 Tridadi itu karena ada warga yang tidak terdaftar di TPS tersebut namun diberikan kesempatan untuk memilih. warga itu berKTP Ngaglik tetapi memilih di TPS Tridadi," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut