get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

40 Kelurahan di Gunungkidul Terserang PMK, Begini Antisipasi Dinas Peternakan

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:24:00 WIB
40 Kelurahan di Gunungkidul Terserang PMK, Begini Antisipasi Dinas Peternakan
Suasana pasar hewan Munggi Semanu usai dibuka kembali. ( Foto : MPI/erfan erlin)

Persyaratan tersebut adalah pernyataan dari penerima hewan di provinsi lain. Ada pernyataan mereka bisa menerima hewan dari Kabupaten Gunungkidul maka kemudian membuat rekomendasi kepada provinsi untuk membuatkan SKKH tersebut.

"Tetapi ada perbedaan persyaratan di masing-masing provinsi. Misalnya saja Banten berbeda dengan DKI Jakarta persyaratan hewan itu sendiri,"ujar dia.

Wibawanti mengatakan prosesnya memang sedikit panjang dibanding persyaratan biasa namun hal tersebut demi kepentingan bersama. Oleh karenanya Dia meminta kepada para pedagang untuk segera mengurus SKKH tersebut.

Pihaknya memperkirakan maksimal dua pekan sebelum hari raya Idul Adha permohonan SKKH tersebut sudah dihentikan. Karena memang membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama untuk pengurusannya.

"Biayanya sebenarnya hanya murah sekitar Rp9.000 per ekornya. Sekarang sudah ada ratusan permohonan SKKH yang masuk ke kami,"ujar dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut