get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

4.320 Tempat Usaha di Sleman Langgar Prokes, 5 Terpaksa Ditutup

Rabu, 07 April 2021 - 13:00:00 WIB
4.320 Tempat Usaha di Sleman Langgar Prokes, 5 Terpaksa Ditutup
Petugas membuat BAP bagi tempat usaha yang melanggar Prokes saat PPKM di Sleman. (Foto: Dok/Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah tempat usaha di Kabupaten Sleman melanggar protokol kesehatan selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat ada 4.320 pelanggaran dari pengawasan yang dilaksanakan di 3.287 lokasi selama Januari sampai dengan April.   
 
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan (Kasi Binwas)  Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro mengatakan, selama PPKM memang masih banyak ditemukan tempat usaha yang melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran cukup bervariasi seperti melebihi batas  waktu jam operasional,  berkerumun dan tidak  menjaga jarak, penyedian sarana prasarana prokes yang kurang serta tidak memakai masker. 
 
“Bagi yang melanggar diberikan sanksi tegas,” kata Bondan.
 
Terhadap pelanggaran ini telah dilakukan pemberian sanksi. Mulai dari sosialisasi, teguran, pencatatan dalam BAP, pembubaran hingga pemberitan surat peringatan. Bahkan sepanjang periode PPKM ini, Pemkab telah menutup lima tempat usaha  Penutupan ini diatur dalam  Perbup  Nomer 37.1 Tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Ada lima yang terpaksa kami tutup, semuanya berhubungan dengan bidang kuliner,” katanya.
 
Pelanggar prokes  95 persen didominasi kalangan usia muda rentang 18-40 tahun.  Untuk itu Satpol PP selama PPKM  terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas bagi yang melakukan pelanggaran. Termasuk  selama bulan  Ramadan untuk  operasi  tetap tidak kendor, namun tetap mengedepankan langkah persuasif

“Operasi akan dilakukan terutama menjelang waktu berbuka puasa dan sahur. Mengingat jam-jam tersebut rawan terjadi kerumunan di sentra kuliner,” paparnya.
  
Menurut Bondan yang akan menjadi  fokus pengawasan  selama ramadan, selain  tempat ibadah, juga tempat-tempat yang biasa untuk ngabuburit dan tempat kuliner yang biasa digunakan nongkrong anak muda.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut