44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Nanti Akan Perkuat Kortas Polri

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Nantinya mereka akan memperkuat Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pelantikan terhadap 44 orang eks pegawai KPK lainnya sebagai ASN di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
Editor: Ainun Najib