get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Nanti Akan Perkuat Kortas Polri

Kamis, 09 Desember 2021 - 18:58:00 WIB
 44 Eks Pegawai KPK Resmi Jadi ASN, Nanti Akan Perkuat Kortas Polri
Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Foto : Ant)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.  Nantinya mereka akan memperkuat Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan diubah menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pelantikan terhadap 44 orang eks pegawai KPK lainnya sebagai ASN di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut