44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Setuju Jadi ASN Polri, 8 Menolak
 
                 
             
                JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memnyatakan siap menjadi ASN Polri termasuk Novel Baswedan. Sementara 8 orang menyatakan menolak.
Mereka ini adalah bagian dari 57 eks pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
 
                                    "Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia 8 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Sementara itu, empat orang lainnya masih belum memberikan jawaban terkait dengan keputusannya terkait dengan perekrutan menjadi ASN Polri tersebut. "Menunggu konfirmasi empat 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujar Ramadhan.
 
                                    Namun sayangnya, Ramadhan belum memaparkan siapa saja yang telah memberikan sikap terhadap perekrutan tersebut.
Novel Baswedan adalah salah satu mantan pegawai KPK yang bersedia menandatangani persyaratan untuk menjadi ASN di institusi Polri.
 
                                    "Ya, saya posisi menerima," kata Novel di Gedung Mabes Polri usai sosialisasi perekrutan ASN, Senin (6/12/2021).
Novel menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa eks pegawai KPK ini bakal direkrut ke Polri di posisi yang menyangkut pencegahan praktik korupsi.
"Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal, Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masaalah peencegahaan ya. Jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan," ujar Novel.
Menurut Novel, posisi pencegahan tersebut sejalan dengan semangat dari sebagian besar dari eks pegawai KPK yang menyatakan siap bergabung ke dalam institusi Polri.
"Saya kira hal-hal yang disampaikan Pak Kapolri memang masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi dari terutama sektor pencegahan, hal terkait pencegahan," ucap Novel.
Editor: Ainun Najib
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                