48 ASN di Kulonprogo Terima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden
KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 48 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo. Penghargaan ini diharapkan bisa memotivasi pada ASN dalam mengabdi dan bekerja.
Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdoan dan kecapatkan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Ada yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
“Semoga ini bisa memotivasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja dalam meraih prestasi yang lebih baik lagi,” kata Bupati Kulonprogo Sutedjo pada penyematan tanda kehormatan di Pemkab Kulonprogo, Jumat (27/11/2020).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Undang-undang No 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2009.
“Ini merupakan penghargaan dari Presiden kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya menunjukkan loyalitas, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah bekerja tanpa cacat-cela sebagai seorang pamong praja,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi