get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

5 Direktur Biro Perjalanan di Jogja Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Haji

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52:00 WIB
5 Direktur Biro Perjalanan di Jogja Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Haji
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memeriksa lima direktur perjalanan haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lima direktur biro perjalanan haji di Yogyakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji 2024

Kelima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud di antaranya Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), Mifdol Abdurrahman (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata). 

Kemudian, Tri Winarto (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), dan Retno Anugerah Andriyani (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq). "Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).

Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, Gugi Harry Wahyudi selaku karyawan swasta/manajer operasional kantor Amphuri. 

Sebelumnya, KPK menyatakan dalam beberapa waktu ke depan, Tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji. 

"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut