get app
inews
Aa Text
Read Next : 37 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Dimulai Tersanga Pulang ke Tempat Kos

5 Fakta Kasus Mutilasi Perempuan Muda di Penginapan Jakal Sleman, Nomor 4 Sangat Sadis

Rabu, 22 Maret 2023 - 11:00:00 WIB
 5 Fakta Kasus Mutilasi Perempuan Muda di Penginapan Jakal Sleman, Nomor 4 Sangat Sadis
Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan di sebuah penginapan Jakal Sleman, dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). (Foto : iNews.id /erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pembunuhan sadis terjadi di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Sleman. Korban Ayu Indraswari (AI) seorang perempuan berumur 34 tahun warga Kraton Yogyakarta.

Pelaku sungguh kejam membunuh korban dengan cara memutilasinya. Memotong menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Korban pertama kali ditemukan Senin (20/3/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Berikut fakta-fakta kasus mutilasi perempuan muda di Jalan Kaliurang, Sleman :

1. Ditemukan di Kamar Mandi Penginapan  
Korban ditemukan di sebuah penginapan di Padukuhan Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem atau di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18. Korban mutilasi ini ditemukan di kamar mandi dalam kamar penginapan.

Kepala Dukuh Purwodadi, Kamri menuturkan penemuan mayat korban mutilasi tersebut bermula ketika penjaga penginapan merasa curiga dengan tamu yang berada di salah satu kamar. Karena sejak menginap Sabtu (18/3/2023) lalu namun tidak pernah terlihat keluar kamar. "Penjaga curiga karena lampu kamar terus menyala,"kata dia, Senin (20/3/2023)

Penjaga penginapan kemudian berusaha masuk ke dalam kamar dengan cara mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk, penjaga penginapan kaget karena korban sudah dalam keadaan terpotong beberapa bagian di kamar mandi.

2.  Pelaku Tinggalkan Surat di Kamar Indekos 
Polisi bertindak cepat memburu pelaku mutilasi ini. Tim Resmob Polda DIY dan Polresta Sleman langsung melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki yang datang ke penginapan bersama korban. 

Senin 20 Maret 2023 malam petugas melakukan penggeledahan ke salah satu kamar indekos (kos) yang diduga ditinggali pelaku. Polisi mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku. Dalam surat tersebut pelaku mengaku menyesal. 

Dalam surat tersebut pelaku juga mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya. Hal itulah yang lantas membuat dugaan mereka semakin kuat jika terduga pelaku tersebutlah yang melakukan mutilasi.

3. Orang Tua Merasa Aneh Sebelum Anaknya Jadi Korban Mutilasi
Heri Prasetyo tak menyangka anak sulungnya, Ayu Indraswari menjadi korban pembunuhan dengan keji. Dia mengaku sangat bersedih atas kepergian tulang punggung keluarga ini. 

Kesedihannya semakin mendalam saat menyaksikan dua anak korban yang baru berumur 8 dan 1 tahun. Dia belum bisa memikirkan bagaimana nasib kedua cucunya nanti sepeninggal ibunya yang meninggal mengenaskan tersebut.

Heri mengaku tak memiliki firasat apapun terkait kepergian anaknya. Terakhir kali dia bertemu anaknya hari Sabtu (18/3/2023) pagi ketika hendak berangkat kerja 

Namun hingga malam hari, puterinya tak kunjung pulang. Diapun kelabakan mencari anaknya karena tak biasanya tidak pulang tanpa memberi kabar terlebih dahulu. 

Heri Prasetyo mendapatkan kabar pada Senin dini hari. Sekira pukul 02.00 WIB didatangi aparat Polsek Kraton. Dia diminta polisi untuk ke RS Bhayangkara, namun dia tidak diberitahu kondisi anaknya seperti apa. "Pokoknya ke sana (RS Bhayangkara). Saya bertanya-tanya waduh ada apa ini," ungkapnya. 

Meski tidak ada firasat sebelumnya, hanya saja dia melihat gelagat anak pertamanya agak lain sebelum kejadian. Heri merasa tak biasa dengan tindakan anaknya. Anaknya agak gelisah dan lebih memilih diam, dan ketika pergi bertanya kepada dirinya untuk dibelikan apa.

Anaknya memang sudah menikah namun bercerai. Dia meninggalkan dua anak masing-masing kelas 1 SD dan masih berusia 1 tahun.

4. Korban Dimutilasi Jadi 3 Bagian Besar dan 62 Potongan Kecil
Pembunuhan ini memang di luar nalar kemanusiaan. Korban dibunuh dengan sangat keji. Sebelum dimutilasi korban sempat dipukul dengan benda tumpul. Kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian besar dan 62 potongan kecil. Bahkan kepalanya ntaris terpisah dengan badan.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center,  AKBP dr D Aji Kadarmo mengatakan korban dipotong menjadi beberapa bagian. 

Bagian potongan terbesar terpisah dalam tiga bagian yaitu bagian setinggi kedua pangkal paha sebanyak dua buah, bagian besarnya lagi sudah terpisah perut dari setinggi paha sampai kepala yang benar-benar terpisah. "Sebenarnya belum terpisah setinggi leher kulit menggelambir di bagian belakang,"ujarnya.

Kemudian bagian tubuh lain yaitu dada, perut, tungkai atas, tungkai bawah ditemukan ada potongan-potongan kecil sampai sedang.  Jumlahnya cukup banyak karena mencapai 62 potongan.

Sadisnya, saat memotong-motong tubuh korban pelaku dalam keadaan sepenuhnya sadar alias tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan.

5. Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi di Rumah Kerabatnya  
Pelaku HP alias P adalah warga Kedu Temanggung, Jawa Tengah. Pria berumur 23 tahun ini ditangkap tim Resmob Polda DIY dan Polresta Sleman saat bersembuyi di kediaman salah satu kerabatnya di Gemawang Temanggung Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023) siang.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan pemilik penginapan Anggun 2 Pakem Sleman terkait pembunuhan tersebut. Usai mendapat laporan mereka langsung melakukan olah kejadian perkara. "Kami temukan beberapa alat bukti dan keterangan saksi,"kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. 

Ketika melakukan olah TKP di dalam kamar ditemukan beberapa barang bukti di antaranya 1 buah pisau bayonet, sebuah pisau biasa, sebuah pisau cutter, ada juga besi dan beberapa pakaian. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut