50 Ahli Dilibatkan untuk Indentifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mulai mengidentifikasi ke-41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten Rabu (8/9/2021). Puluhan ahli akan dilibatkan dalam proses identifiksi ini.
Proses identifikasi dilakukan dengan dua metode, yakni antemortem dan postmortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Komandan DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Herry mengatakan, tim gabungan akan menangani proses identifikasi jenazah ini. Sampai saat ini jumlahnya belum dipastikan, namun akan lebih dari 50 orang ahli.
"Jumlah timnya berapa belum pasti karena baru dibentuk. Tapi jumlahnya lebih dari 50 orang, ini melibatkan berbagai ahli," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Dia memaparkan, tim gabungan itu di antaranya terdiri dari ahli forensik DNA, forensik pantologi, hingga sidik jari. Herry juga memastikan akan memberikan trauma healing kepada keluarga korban terkait insiden tersebut.
"Iya dari tim profesi, Lab DNA, profesi termasuk ontodologi forensik, ada forensik pantologi, kemudian tim dari inafis. Kemudian dari psikologi untuk pendampingan keluarga korban," tuturnya.
Hery menyebut ada lima proses tahapan identifikasi 41 jenazah narapidana Lapas Tangerang, yakni primier dan sekunder. Data primier adalah, pemeriksaan gigi, sampel DNA, dan sidik jari.
"Semua dilaksanakan secara komprehensif. Ada lima identifier, premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua DNA, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," kata Hery.
Editor: Ainun Najib