get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

'Jalur Tikus' Menuju Objek Wisata Pantai di Gunungkidul Diawasi Ketat

Rabu, 08 September 2021 - 22:13:00 WIB
'Jalur Tikus' Menuju Objek Wisata Pantai di Gunungkidul Diawasi Ketat
Warga yang hendak berwisata di Gunungkidul diminta putar balik oleh petugas gabungan Minggu (5/9/2021). (Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Jalur alternatif atau jalur tikus masuk ke objek wisata pantai di Gunungkidul akan diawasi. Khusus hari Sabtu dan Minggu Dinas Pariwisata Gunungkidul akan memperketat pengawasannya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan hari ini, pihaknya melakukan evaluasi bersama petugas pos retribusi dan petugas lain seperti SAR Satlinmas, salah satunya jalur tikus yang digunakan wisatawan untuk masuk ke kawasan wisata pantai, termasuk pengunjung yang dijemput oleh penginapan.

"Kami memahami apa yang dirasakan pelaku wisata dan wisatawan. Tetapi karena kondisi masih seperti saat ini, kita harus dukung supaya terkendali dan segera selesai," kata Harry, di Gunungkidul, Rabu (8/9/2021).

Harry mengatakan, Dispar berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini demi keselamatan bersama, dan menurunkan angka penambahan Covid-19 supaya kondisi segera pulih ke kondisi normal.

"Kami berharap semua pihak, baik pelaku wisata dan wisatawan memaklumi dan memahami kebijakan kami untuk menutup sementara seluruh objek wisata hingga ada petunjuk teknis, khususnya dari Pemda DIY," katanya.

Harry mengakui DIY sudah pada PPKM Level 3, namun untuk uji coba pembukaan harus sesuai petunjuk dari Kemenparekraf, dan masih mencari informasi mengenai hal tersebut. Dari Instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM, untuk wilayah Level 3 keputusan dibukanya tergantung dari Kemenparekraf.

"Berdasarkan instruksi Mendagri, nantinya destinasi wisata boleh melakukan uji coba buka. Maka harus mematuhi protokol kesehatan dari Kemenparekraf. Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan sekrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," katanya.

Disebutkan juga dalam peraturan anak kurang dari 12 tahun dilarang memasuki kawasan wisata yang akan dilakukan uji coba. Pihaknya berharap para pelaku wisata dan wisatawan untuk bersabar menunggu keputusan tersebut.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut