get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

500.000 PNS Akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:23:00 WIB
 500.000 PNS Akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim
Pada tahap awal sekitar 500.000 PNS akan dipindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kaltim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintahan ke ibu kota baru bisa dilakukan setelah RUU IKN selesai. 

Pada tahap awal sekitar 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) dipindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).  

Ditargetkan pada periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500.000 orang. 

"Meliputi pemindahan ASN tahap awal dan pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal. Presiden akan merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-79 RI di IKN," tulis webiste IKN, dikutip Senin (17/1/2022). 

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengumumkan nama Nusantara untuk IKN baru.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut