500.000 PNS Akan Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintahan ke ibu kota baru bisa dilakukan setelah RUU IKN selesai.
Pada tahap awal sekitar 500.000 pegawai negeri sipil (PNS) dipindah ibu kota baru di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ditargetkan pada periode 2022-2024 akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Hal ini termasuk pemindahan PNS atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500.000 orang.
"Meliputi pemindahan ASN tahap awal dan pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk tahap awal. Presiden akan merayakan ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-79 RI di IKN," tulis webiste IKN, dikutip Senin (17/1/2022).
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah mengumumkan nama Nusantara untuk IKN baru.
Editor: Ainun Najib