get app
inews
Aa Text
Read Next : DKP Kukar Angkat Produk UMKM Perikanan di Expo Erau 2025

569.000 Merchant di DIY Gunakan Qris, BI Imbau Pemilik Lakukan Pengecekan Berkala

Kamis, 13 April 2023 - 09:15:00 WIB
569.000 Merchant di DIY Gunakan Qris, BI Imbau Pemilik Lakukan Pengecekan Berkala
Pemilik merchant yang telah memiliki Qris diminta melakukan pengecekan berkala fasilitas pembayaran mereka. (Foto ilustrasi : Ist)

Perkembangan pembayaran non tunai di DIY salah satunya dengan fasilitas Qris memang cukup membanggakan. Karena ini menunjukkan jika masyarakat DIY sudah mulai teredukasi akan pembayaran non tunai tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang bisa mendapatkan Qris adalah masyarakat yang memiliki usaha. Namun sebenarnya tidak terbatas itu, karena BI juga mengembangkan untuk kegiatan sosial.

"Jadi selain UMKM yang bergerak di bidang usaha kita juga memberikan kesempatan kepada lembaga-lembaga sosial misalnya masjid, gereja, pura," tutur dia. 

Syarat mendapatkan Qris adalah memiliki KTP juga usaha. Dan untuk lembaga sosial harus ada masjidnya, gerejanya ataupun Pura. Karena nanti bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Dewan Masjid untuk mendorong masjid memiliki Qris. Kendati demikian pihaknya mengimbau kepada pengurus masjid untuk mengecek kembali secara periodik Qris mereka. "Hal itu bisa meminimalisir perbuatan yang mengarah ke kriminal,"ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut