6 Bulan Berlalu, Kasus Pemerkosaan Anak Disabilitas di Purworejo Belum Terungkap
PURWOREJO, iNews.id - Kasus pemerkosaan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah belum terungkap, meski sudah enam bulan berlalu. Polisi masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan, sudah beberapa saksi yang diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono, Senin (9/1/2023).
Kasus pemerkosaan ini menimpa TP seorang anak berkebutuhan khusus warga kemiri, Purworejo pada 6 Juni 2022 silam. Korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara. Sedangkan terduga pelaku dikenal korban melalui media sosial. Meski disabilitas, korban bisa mengoperasioalkan handphone dan sosial media.
Saat kejadian, korban diantar ayahnya S ke Alun-alun Kemiri di sebuah kedai es langganan. Ayah korban kemudian meninggalkan korban di lokasi ini untuk pergi ke puskesmas guna periksa.
Usai dari puskesmas, korban hendak dijemput ayahnya namun tidak ada. Saat itu ada saksi yang melihat korban dijemput seorang pria dan berjaln ke arah Kutoarjo.
Upaya pencarian dilakukan keluarga korban dan keluarganya di sejumlah lokasi, namun tidak berhasil ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke perangkat desa.
Keeseokan harinya, korban ditemukan di pojok Alun-alun Kemiri dalam kondisi sempoyongan. Alat vitalnya juga mengalami pendarahan hebat. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kemiri. Karena kondisinya parah korban dirujuk ke RSUD Tjitrowardoyo Purworejo dan menjalani rawat inap satu hari.
“Anak saya mengalami pendarahan hebat saat itu harus dirawat dokter,” kata S, ayah korban.
Tokoh masyarakat Kemiri SF mengatakan, saat itu dia ikut membantu keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo pada 10 Juni 2022. Namun sampai enam bulan berlalu, polisi belum berhasil mengungkap pelaku.
“Pihak keluarga dan masyarakat berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi