6.290 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Menunggu Giliran Diberangkatkan ke Tanah Suci
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kegiatan Umroh telah berjalan sejak beberapa bulan lalu dengan mematuhi ketentuan yang berlaku mulai dari prokes, pemeriksaan kesehatan, dan wajib melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 3 kali.
"Untuk Umroh biro-biro sudah mulai jalan lagi. Sebelum pemberangkatan, jamaah wajib melakukan vaksin booster dan untuk jenis vaksinnya disesuaikan dengan yang berlaku di negara tujuan," ujarnya.
Di tengah pandemi Covid-19 ini menurut Sa'ban memang ada perubahan teknis, dimana pada kondisi normal Umroh hanya ditunaikan dalam 1 minggu saja. Namun di masa sekarang ini, ada kebijakan karantina terlebih dahulu sehingga menambah durasi hari berada di Arab Saudi.
"Sekarang bisa jadi 2 minggu karena setelah tiba di Arab Saudi jamaah Umroh Indonesia harus melakukan karantina sekitar 3 hari, baru kemudian dilanjutkan ibadah selama 1 minggu. Setibanya disini pun juga wajib karantina," ujarnya.
Editor: Ainun Najib