7 Pejabat Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Dimutasi, Kajati: Penyegaran Organisasi
YOGYAKARTA, iNews.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (kejari) DIY dimutasi. Setidaknya ada tujuh pejebat yang berpindah tugas ataupun promosi.
Setidaknya ada tujuh pejabat yang dimutasi. Mereka adalah Aspidum, Aspintel, Aswas maupun Asdatun serta Kajari Gunungkidul dan Kajari Kulonprogo.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menuturkan ada beberapa pejabat yang mendapat promosi dan mutasi. Ini merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran organisasi.
"Ini adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi. Tidak ada yang menonjol," tutur dia usai sertijab, di Kantor Kejati DIY, Rabu (25/10/2023).
Ponco berpesan pejabat kejaksaan yang baru ini agar segera beradaptasi, apalagi saat ini di tahun politik. Mereka harus mempersiapkan diri untuk tahapan-tahapan pemilu yang akan datang.
Pejabat baru ini diminta bisa turut serta menyukseskan pemilu ini agar bisa berjalan adil dan damai. Pemilu merupakan salah satu sarana untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang mampu memajukan bangsa Indonesia.
"Ini tahun politik, jaga netralitas aparat kejaksaan," ujarnya.
Ponco mengatakan, tidak ada pekerjaan yang menonjol yang ditinggalkan. Semuanya hanya pekerjaan rutinitas saja, tidak ada pekerjaan yang mencolok.
Editor: Kuntadi Kuntadi