get app
inews
Aa Text
Read Next : 916 Preman dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jateng Ditangkap, 28 Wanita

7 Penyidik Kasus Klitih Dilaporkan ke Propam, Diduga Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 04 November 2022 - 20:19:00 WIB
7 Penyidik Kasus Klitih Dilaporkan ke Propam, Diduga Lakukan Obstruction of Justice
Sebanyak 7 penyidik Polsek Kotagede dilaporkan ke Porpam Polda DIY. (Foto Ilustrasi : Dok Okezone)

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan laporan itu tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda DIY. Nantinya laporan itu akan dilakukan pendalaman oleh Propam.

Sebelumnya, Rabu (20/7/2022) lalu, Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY. Mereka melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus kejahatan Jalanan di Gedongkuning tersebut.

Penasihat Hukum terdakwa AMH, Siti Roswati mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan beberapa hari sebelumnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian ketika melakukan penyidikan kasus kejahatan jalanan.

"Kasus yang kami adukan itu terkait dengan penangkapan sejumlah tersangka dalam perkara kejahatan jalanan yang terjadi pada April lalu,"kata Dian kata  kepada awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut