7 Penyidik Kasus Klitih Dilaporkan ke Propam, Diduga Lakukan Obstruction of Justice

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan laporan itu tersebut dan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda DIY. Nantinya laporan itu akan dilakukan pendalaman oleh Propam.
Sebelumnya, Rabu (20/7/2022) lalu, Tim Advokasi Klitih untuk Andi (Taka) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY. Mereka melaporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus kejahatan Jalanan di Gedongkuning tersebut.
Penasihat Hukum terdakwa AMH, Siti Roswati mengatakan, kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan beberapa hari sebelumnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian ketika melakukan penyidikan kasus kejahatan jalanan.
"Kasus yang kami adukan itu terkait dengan penangkapan sejumlah tersangka dalam perkara kejahatan jalanan yang terjadi pada April lalu,"kata Dian kata kepada awak media di Kantor ORI Perwakilan DIY, Rabu (20/7/2022).
Editor: Ainun Najib