8 Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Wakil Bupati Kulonprogo

KULONPROGO, iNews.id - Delapan kandidat bersaing memperebutkan kursi Wakil Bupati Kulonprogo. Mereka sudah menyerahkan berkas pendaftarannya ke Sekretariat Bersama (Sekber) pendaftaran calon wakil bupati (Cawabup) Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022.
Delapan nama yang mendaftar ini berasal dari berbagai kalangan mulai politisi, birokrat, eks kepala desa, hingga pengusaha. Bagi bakal calon yang persyaratan pendaftaran belum lengkap masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 19 November 2019 mendatang.
“Sampai ditutup pendaftaran, semuanya ada delapan (orang) yang menyerahkan berkas," kata pengurus Sekber Cawabup Kulonprogo, Akhid Nuryati, Minggu (17/11/2019).
Delapan nama yang mendaftar ini adalah Agus Langgeng Basuki (Kepala Bappeda Kulonprogo), Fajar Gegana (swasta), Yoeke I Agung Laksana (eks Ketua DPRD DIY), Bambang Ratmoko Yulianta (pengusaha), Sumanto (pegawai BUMD), Eko Susanto (swasta), Anton Supriyono (eks Kades), dan Fidelis I Diponegoro (swasta).
Direktur PDAM Kulonprogo Jumantoro yang sempat mengambil formulir pendaftaran, sampai ditutup tidak mengembalikan berkas atau gugur. Dua lainnya Agus Sugiarto (Ketua BM PAN Kulonprogo) dan Ariesta Pratiwi dari Gunungkidul yang sempat berkunjung ke sekber untuk melihat persyaratan batal mengambil berkas pendaftaran.
Akhid menjelaskan, setelah pendaftaran ditutup, sekber akan berkoordinasi dengan partai pengusung. Hanya awal, etika politik yang ada, domain pengisian lebih mengarah kepada PDIP yang lebih berhak. Sebelumnya bupati yang diusung PDIP Hasto Wardoyo diangkat sebagai Kepala BKKBN.
“Nanti akan ada pembobobotan dari setiap nama ini untuk dibawa ke Jakarta guna mendapatkan rekomendasi," katanya.
Meski begitu, kata dia, delapan orang ini memiliki hak dan peluang yang sama. Mereka tetap akan diikutkan dalam tahapan yang ada secara prosedural. "Targetnya akhir bulan sudah terisi, karena kami minta ke DPP agar tidak lama-lama," ujar Akhid.
Ketua DPRD Kulonprogo ini mengatakan, untuk tahapan di DPRD masih menunggu pengisian dari bupati. Nantinya setelah delapan nama dibawa ke pusat, akan dikerucutkan dua nama untuk dipilih di dalam paripurna di DPRD. Tim di DPRD akan dibentuk setelah bupati mengajukan pengusulan pemilihan.
Pendaftar cawabup, Yoeke Agung mengaku akan tunduk dan taat terhadap mekanisme yabg ada. Pria yang pernah dua periode menjadi ketua DPRD DIY ini mengaku sudah menyerahkan berkas dan kelengkapan.
“Saya siap mendedikasikan semua kemampuan saya untuk Kulonprogo. Kami optimis Kulonprogo akan tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki mengaku sudah mengembalikan berkas pendaftaran meski belum lengkap. “Kekurangannya akan segera disusulkan, seperti SKCK, dan keterangan tidak pernah dipidana,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki