get app
inews
Aa Text
Read Next : Kritik Cukai Rokok 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu?

859 Buruh Pabrik Rokok di Kulonprogo Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:55:00 WIB
859 Buruh Pabrik Rokok di Kulonprogo Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Buruh rokok di Kabupaten Kulonprogo menerima BLT DBHCHT. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyalurkan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 859 buruh pabrik rokok yang ada di Kulonprogo. Setiap buruh mendapatkan bantuan Rp600.000 yang ditransfer ke rekening pribadi.
 
Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos-PPA) Kulonprogo Irianta mengatakan, bantuan ini diberikan kepada 859 buruh pabrik rokok dengan rincian 433 dari APBD Kabupaten dan 426 dari APBD DIY.  

“Bantuan ini untuk membantu buruh pabrik yang terkena dampak inflasi," kata Irianta, di sela penyaluran bantuan, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019, dana bagi hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah sebagai pelaksanaan desentralisasi. Cukai hasil tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

“DBHCHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN,” ujarnya.

Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana mengatakan, alokasi DBHCHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

"Cukai adalah bagian dari cara menyeimbangkan semua kebutuhan masyarakat," katanya.

Dengan penyaluran ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat untuk mewujudkan Kulonprogo yang maju dan sejahtera.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut