get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 5 Orang terkait Korupsi Kuota Haji 2024

9 Orang yang Diamankan KPK di Jogja Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih

Jumat, 03 Juni 2022 - 10:14:00 WIB
 9 Orang yang Diamankan KPK di Jogja Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Tim penindakan KPK saat berada di Bandara NYIA Kulonprogo. KPK mengamankan 9 orang dalam OTT di Jakarta dan Jogja. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id- Sebanyak sembilan orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022). Dalam operasi senyap tersebut, mantan Wali Kota Yogyakarta, Hayardi Suyuti ikut diamankan.

Menurut Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, selain Haryadi Suyiti (AS) terdapat delapan orang lain yang ditangkap saat OTT yang dimaksud. KPK melakukan OTT di dua kota yang berbeda.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Setelah dilakukan penangkapan, Ali menyatakan para tertangkap itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Penggalian informasi lebih dalam itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Ali enggan merincikan siapa saja nama yang terciduk dalam operasi senyap tersebut. Ali hanya membocorkan satu nama dengan jabatan yang cukup menjadi sorotan.

"Terdiri  dari unsur swasta dan bbrp pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Walikota periode 2017-2022," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Juni 2022. Operasi senyap itu digelar langsung di Yogyakarta dan Jakarta.

Haryadi ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Politikus Golkar itu ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin tersebut.

"Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut