Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Punya Harta Rp10,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis, 2 Juni 2022, kemarin. Dia diduga terlibat praktik suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
Operasi OTT itu digelar langsung di dua kota besar yakni Yogyakarta dan Jakarta. Mantan ketua DPD partai Golkar DIY ini diamankan KPK bersama sejumlah pihak lainnya.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, Haryadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020. Dari dokumen yang ditilik di laman elhkpn.kpk.go.id, Haryadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000 (10,5 miliar).
Adapun, harta kekayaan Haryadi meliputi tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Yogyakarta, Sleman, serta Bantul. Merujuk data laporannya ke KPK tersebut, aset tanah dan bangunan Haryadi ada yang berasal dari hasil sendiri dan warisan.
Tak hanya aset tanah dan bangunan, Politikus Golkar tersebut juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard; satu unit mobil Ford Fiesta; empat unit motor Piaggio; satu unit motor Honda CB; satu unit motor Honda PCX; satu unit motor Yamaha N-Max; dan satu unit motor Honda Forza. Jika ditotal, alat transportasi Haryadi senilai Rp399 juta.
Editor: Ainun Najib