get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

9 Pengedar Narkoba di Jogja Ditangkap, Dikemas dengan Keripik Tempe

Rabu, 15 November 2023 - 15:03:00 WIB
9 Pengedar Narkoba di Jogja Ditangkap, Dikemas dengan Keripik Tempe
Polda DIY berhasil mengungkap peredran narkoba dengan menangkap 9 tersangka. (foto: istimewa)

“Miras oplosan produksinya memang berada di Yogyakarta. Produsen membeli bahan di toko resmi kemudian meraciknya dengan mengoplos berbagai bahan dan kemudian menjualnya dengan kemasan botol air mineral,” katanya.

Barang tersebut dijual secara langsung atau online, khusus ganja biasa dijual dalam paket kecil yang ditempel di suatu tempat yang sudah dikoordinasikan.   

Para pelaku akan dijerat Pasal 111 Ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. Selain itu juga dengan Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut