90 Persen Hotel dan Restoran Angota PHRI DIY sudah Kantongi Sertifikat CHSE
YOGYAKARTA, iNews.id – Hotel dan restoran di DIY yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) siap melaksanakan potokol kesehatan dalam pencegaan Covid-19. Sekitar 90 persen dari 289 anggotanya sudah mengantongi sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Tinggal 10 persen saja yang belum mengantongi sertifikat. Mereka sudah mengajukan tinggal menunggu sertifikat turun," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu (27/10/2021).
Deddy mengatakan, sertifikat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepaada tamu yang hendak menginap atau menikmati kuliner di restoran. Pengelola juga sudah melengkapi dengan sarana pendukung protokol kesehatan dan SOP protokol kesehatan.
Bahkan sudah sekitar 60 persen anggota PHRI juga sudah mengantongi QR Code PeduliLindungi. Selebihnya sudah mengajukan ke pemerintah namun belum turun.
Menurutnya saat ini yang perlu mendapatkan perhatian adalah para pelaku jasa akomodasi dan restoran di luar PHRI. Mereka belum memiliki srtifikat CHSE sehingga perlu dilakukan dukungan dan pembinaan.
“PHRI DIY siap membantu untuk edukasi dan pembinaan bagi usaha hotel dan restoran di luar asosiasi untuk mendapatkan sertifikasi CHSE,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi