98 Persen RT Gunungkidul Masuk Zona Hijau, Salat Idul Fitri Bisa di Lapangan
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memberikan sinyal hijau terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan. Menyusul kasus Covid-19 yang semakin terkendali. Bahkan saat ini sudah 98 persen RT di Gunungkidul masuk dalam zona hijau.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, saat ini zona merah tinggal satu di Kalurahan getas. Selebihnya sudah kuning dan oranye. Bahkan 98 persen RT di Gunungkidul masuk dalam zona hijau.
“Saat ini tinggal beberapa orang saja yang melakukan isolasi mandiri. Kami juga koordinasi dengan rumah sakit dan kapanewon,” kata Heri, Minggu (2/5/2021).
Adanya kebijakan larangan mudik yang semakin intensif, diharapkan bisa menekan pemudik datang. Kondisi ini akan menjadikan potensi penularan semakin kecil karena yang beribadah hanya warga di satu wilayah saja.
Melihat kondisi ini, Heri melihat kemungkinan adanya pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah. Namun panitia harus melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Sedangkan warga yang hendak bersilaturahmi bisa memanfaatkan platform digital yang ada. Silaturahmi bisa dilaksanakan secara daring tanpa haraus bertatap muka secara langsung.
"Silaturahmi bisalah nanti dilakukan secara virtual," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, dalam pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri, panitia harus melaksanakan filter jemaah secara ketat. Seluruh jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Imam dan khotib penduduk lokal saja, tidak perlu dari luar daerah,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi