99,77 RT di Gunungkidul Masuk Zona Hijau, Bupati: Masyarakat Harus Disiplin Prokes
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Kasus Covid-9 di Kabupaten Gunungkidul semakin terkendali. Satgas Covid-19 mencatat 99,77 RT (Rukun Tetangga) di Gunungkidul masuk ke dalam zona hijau.
“Sudah hampir seratur persen, tepatnya 99,77 persen RT sudah masuk dalam zona hijau atau aman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati, Rabu (27/10/2021).
Jumlah RT di Gunungkidul ada 6.838 RT dan yang masuk zona hijau ada 6.584 RT. Bahkan ada sembilan kapanewon yang seluruhnya masih ke dalam zona hijau, yakni di Nglipar, Patuk, Paliyan, Tepus, Ponjong, Rongkop, Ngawen, Girisubo, dan Tanjungsari.
Sedangkan untuk zona kuning ada 16 RT atau 0,23 persen. Terbanyak di Kapanewon Wonosari dengan 5 RT.
“Untuk zona oranye dan merah sudah tidak ada lagi,” kata Dewi.
Dinas Kesehatan mencatat pada Selasa (26/10/2021) ada penambahan tiga kasus. Penambahan ini menjadikan kasus aktif menjadi 23 kasus. Sedangkan di Gunungkidul kasus Covid-19 telah menyebabkan 1.026 warga meninggal dan 16.846 sembuh.
Dewi berharap masyarakat tidak euforia dengan status PPKM yang turun di level II. Kuncinya, disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lebih baik berada di rumah serta menghindari kerumunan.
“Satgas sudah menyiapkan langkah untuk pengawasan dan pengendalian,” katanya.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai lengah, supaya masyarakat dapat melakukan aktivitas normal.
“Kami berharap dengan melandainya kasus Covid-19 di Gunungkidul, kegiatan masyarakat kembali normal, dan ekonomi masyarakat kembali bangkit," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi