get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Ada 12 Barak Standar Protokol Kesehatan Disiapkan untuk Pengungsi Merapi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:43:00 WIB
Ada 12 Barak Standar Protokol Kesehatan Disiapkan untuk Pengungsi Merapi
Para pengungsi sedang bersantai di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Senin (16/11/2020). (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan

SLEMAN, iNews,id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan 12 barak untuk pengungsi dari kawasan sekitar Gunung Merapi. Semua barak itu telah sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saat ini telah siap sebanyak 12 barak pengungsian yang sesuai dengan SOP prokes Covid-19," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto di Sleman, Kamis.

Barak-barak pengungsi tersebut sudah disiapkan di area yang berada 10 km lebih dari puncak Gunung Merapi, termasuk Gayam, Kiaran, Plosokerep, Purwobinangun, Girikerto, Pondokrejo, Umbulmartani, dan Tirtomartani.

Joko menjelaskan bahwa sesuai dengan protokol kesehatan satu barak pengungsian maksimal hanya boleh dihuni oleh 200 orang pengungsi.

"Di dalam barak pengungsian juga dibuat sekat-sekat pemisah untuk masing-masing penghuni," katanya.

Selain itu, menurut dia, sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta perlengkapannya juga disediakan di tempat pengungsian.

"Nantinya, jika terjadi pengungsian, juga akan kami siapkan masker bagi para penghuni barak," katanya.

Joko mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan 12 barak untuk menampung warga yang mengungsi jika status aktivitas Gunung Merapi meningkat menjadi Awas. Barak-barak yang berada sekitar 10 km dari kawasan Gunung Merapi tersebut sudah siap digunakan.

"Saat ini status aktivitas Merapi berada pada level III atau Siaga, dan rekomendasi dari BPPTKG radius aman yakni tiga kilometer dengan prioritas warga yang diungsikan dari kelompok rentan seperti lansia, balita, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui, serta kelompok penyandang difabel," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut