get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Jenazah Bayi Pasutri Pemulung di Palembang Nyaris Telantar, Polisi Gercep

Ada-Ada Saja, Gegara Belum Berikan Cucu, Seorang Anak Digugat Orangtua Rp9,4 M

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:58:00 WIB
 Ada-Ada Saja, Gegara Belum Berikan Cucu, Seorang Anak Digugat Orangtua Rp9,4 M
Gegara belum bisa berikan cucu, seorang orangtua di India mengugat anaknya. (Foto ilustrasi : Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Ada-ada saja. Seorang anak di India digugat oleh orangtuanya sendiri senilai 50 juta rupee atau sekitar Rp9,4 miliar. Penyebabnya sang anak gagal memberikan cucu untuk orangtua mereka dalam waktu setahun.

Sebelumnya pasangan suami istri (pasutri) di India, Sanjeev dan Sadhana Prasad telah menghabiskan tabungan mereka untuk membiayai pernikahan putranya yang mewah.

"Anak saya sudah 6 tahun menikah tapi belum juga punya anak. Paling tidak kalau kami punya cucu bisa menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kami bisa ditanggung," kata pasangan itu, dalam petisi yang diajukan ke pengadilan di Haridwar, dikutip dari AFP, Kamis (12/5/2022).

Uang itu untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan Sanjeev dan Sudhana, termasuk untuk resepsi pernikahan di hotel bintang lima, mobil mewah senilai 80.000 dolar AS, serta bulan madu ke luar negeri.

Pasutri itu juga mengeluarkan 65.000 dolar AS untuk membiayai putranya masuk sekolah penerbangan di Amerika Serikat. Meski sudah mengantongi sertifikat penerbangan dari AS, namun dia masih menganggur di India.

"Kami juga harus mengambil pinjaman untuk membangun rumah dan sekarang kami mengalami banyak kesulitan keuangan. Secara mental, kami juga cukup terganggu karena kami hidup sendiri," kata pasangan itu.

Pengacara pasutri, Arvind Kumar, mengatakan gugatan itu akan disidangkan di pengadilan pada 17 Mei.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut