get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis

Motif Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Pelaku Sakit Hati soal Bisnis Travel Haji

Selasa, 03 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Motif Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Pelaku Sakit Hati soal Bisnis Travel Haji
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto saat ekspose kasus pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan di Gumuk Pasir. (Foto: dok Polri)

BANTUL, iNews.id - Motif pembunuhan eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68) akhirnya terungkap. Polisi menyebut pembunuhan pria lansia yang ditemukan tewas di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY, dipicu rasa sakit hati pelaku terkait rencana kerja sama bisnis travel haji dan umrah yang tidak kunjung terealisasi.

Jasad korban ditemukan warga di Area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Hasil penyelidikan memastikan korban tewas akibat tindak kekerasan yang dilakukan secara berulang.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mobil mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza yang disewa oleh dua tersangka berinisial RM (41), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Avanza hitam beserta STNK dan kunci kontaknya, serta pakaian milik korban," ujar AKBP Bayu, Senin (2/2/2026).

AKBP Bayu menjelaskan, motif pembunuhan eks Sekjen Pordasi berawal dari kekecewaan tersangka RM terhadap korban. Pelaku merasa sakit hati karena rencana kerja sama bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan korban tidak kunjung berjalan. Sementara itu, tersangka FM mengaku ikut terbawa emosi hingga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Penganiayaan dilakukan secara bertahap sejak 16 Januari 2026. Tersangka RM memukul kepala korban dan menendang perut korban secara berulang. Tersangka FM juga ikut memukul lengan kiri korban.

Kekerasan kembali terjadi pada 18 dan 21 Januari 2026 dengan pemicu yang sama. Akibat penganiayaan berulang tersebut, kondisi korban semakin memburuk hingga tidak bisa berjalan dan sulit berbicara.

Melihat korban dalam kondisi tak berdaya, kedua tersangka kemudian membawa korban menuju kawasan Parangtritis. Dalam rencana awal, korban hendak diturunkan di kawasan Cepuri.

Namun karena lokasi tersebut ramai orang, rencana itu dibatalkan dan korban akhirnya dibuang di area Gumuk Pasir Bantul. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY mengungkap korban meninggal dunia akibat kekerasan berat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut