get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Solidaritas Ojol di Surabaya Memanas, Massa Lempari Polisi dan Teriak Pembunuh

Ada Tersangka Baru Kasus Sate Beracun? Ini Kata Polisi

Selasa, 04 Mei 2021 - 11:48:00 WIB
Ada Tersangka Baru Kasus Sate Beracun? Ini Kata Polisi
Polres bantul merilis kasus takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10). (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Kasus ini berawal sakit hati pelaku terhadap Tomy yang menikah dengan perempuan lain. Atas usul rekannya dengan inisial R, disarankan membeli KCL dan ditaruh pada makanan. Efek KCL ini akan menjadikan siapa yang memakan menjadi muntah dan diare. Tersangka kemudian membeli lewat online dan menaburkan pada sate. 

Sate beracun ini kemudian dikirimkan kepada Tomy yang tinggal di Kasihan, Bantul melalui jasa ojek online secara offline pada Minggu (25/4/2021). Pelaku minta Bandiman salah satu driver ojol untuk mengantar paket takjil yang ada di Jalan Gayam, Yogyakarta dan memberikan biaya Rp30.000. 

Hanya saja sampai di tujuan, Tomy tidak berada di rumah. Sedangkan istrinya menolak menerima paket takjil ini karena merasa tidak memesan dan tidak mengenali pengirimnya. Sate ini kemudian diserahkan ke Bandiman dan dibawa pulang untuk disantap bersama keluarganya.

Hanya saja anak dan istrinya yang baru memakan beberapa potong langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Naba Faiz akhirnya meninggal dunia, sedangkan ibunya selamat usai mendapat perawatan medis. 

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Sitimulyo, Piyungan Bantul. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo pasala 338 tentang Pembunuhan dan UU perlindungan anak. Ancaman hukuman berupa hukuman matiu, atau pidana seumur hidup. 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut