Ada Wacana PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Kader Ingin Muktamar NU Dipercepat

SURABAYA, iNews.id - Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember terancam batal, karena ada Pemberlakukan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan Tahun baru. Sejumlah kader meminta pelaksanaan untuk dipercepat.
Rais Aam PBNU yang juga Pengasuh Ponpes Miftahussunah Surabaya, KH Miftachul Akhyar mengatakan, aturan Muktamar NU sudah diputuskan pada Munas dan Konbes NU. Atas dasar itu kemungkinan pelaksanaan akan maju, bukan mundur di 2022.
"Kalau mau maju monggo (silakan). Kalau mundur ya 2022. Tetapi, kami akan pilih yang maju," katanya, Kamis (18/11/2021).
Prinsip pelaksanaan Muktamar NU tidak sampai menabrak aturan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan pemerintah. Menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak semakin besar juga penting.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini juga mengatakan, jika mundur makan akan menyalahi amanah dari Munas dan Konbes NU. Sementara kapan pandemi Covid-19 berakhir tidak ada yang tahu.
"Kalau ke belakang (mudur), justru negatif. Dan bila maju, akan positif," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi