Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, Kompolnas Minta Polisi Tak Arogan
JAKARTA, iNews.id - Aipda Ambarita memaksa memeriksa isi handphone seorang warga, tindakan ini dinilai Kompolnas keliru. Apalagi warga tersebut tidak melakukan tindakan pindana apapun.
Polisi tidak boleh semena-mena dan arogan. Sebagai penegak hukum, polisi tidak boleh justru melanggar hukum. Citra Polri sangat dipertaruhkan akibat arogansi semacam itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan HP seseorang harus sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP terkai penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan.
Selain itu, kata dia pemeriksaan HP tersebut juga harus ada surat perintah dan tidak boleh sepihak.
"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ujar Poengky di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, polisi juga harus menindak lanjuti video viral tersebut. Selain itu, dia juga berharap korba melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pemeriksaan.
Dia mengingatkan, polisi perlu berhati-hati saat bertugas dan tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun serta tidak menunjukkan arogansi.
"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," katanya.
Polisi saat bertugas, kata dia tidak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas. Polisi, lanjut dia juga diawasi oleh masyarakat sehingga tindakan arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Dia menuturkan, citra Polri sangat dipertaruhkan oleh setiap tindakan personel. Dia mengutip pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.
Editor: Ainun Najib