get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Ajak Korban Berhubungan Badan, Pencuri Handphone di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:56:00 WIB
Ajak Korban Berhubungan Badan, Pencuri Handphone di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Pelaku pencuri handphone sedang jalani pemeriksaan.(Foto: HO Polsek Tegalrejo)

YOGYAKARTA, iNews.id - Warga Tegalrejo, Yogyakarta, IMP alias Ipul (26) ditangkap polisi karena mencuri handphone milik korban AOV yang masih di bawah umur. Pelaku berjanji untuk mengembalikan, asalkan korban bersedia diajak berhubungan badan

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi hari Kamis (3/5/2022) lalu. Saat itu korban AOV diajak main oleh temannya yang bernama Tias di rumahnya. Karena larut malam korban akhirnya tertidur di rumah temannya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mencari handphone miliknya. Namun Handphone itu tidak ditemukan. Tidak lama berselang pelaku datang dan mengajak korban keluar jika ingin handphonya kembali. 

Sampai di Lapangan tenis Diponegoro, pelaku bersedia untuk mengembalikan handphone. Asalkan korban bersedia diajak berhubungan badan. Saat itu pelaku juga menunjukkan hanphone korban yang dibawa pelaku agar korban memenuhi permintaannya. 

Korban bingung sembari menangis ketakutan. Korban akhirnya pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Orang tua korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalrejo.

Polisi yang mendapatkan laporan, menindajlanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi mencari korban di rumahnya namun tidak berhasil ditemukan. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat bekerja di sebuah perusahaan ekspedisi. 

“Pelaku itu merupakan sopir ekspedisi dan dia sudah mengakui perbuatannya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan subsider Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut