get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh

Selasa, 27 April 2021 - 12:08:00 WIB
Ajukan Keringanan, 2 Perusahaan di Kulonprogo Tak Mampu Bayar THR Penuh
Warga melintas di depan posko THR Disnakertrans Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulonprogo, Taufik Riko kepada wartawan mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban pengusaha atau perusahaan kepada buruh. Hanya saja dalam kondisi mas apandemi Covid-19 membuat perusahaan kesulitan.   

“Perusahaan harus transparan memberikan laporan keuangan kalau memang tidak mampu secara keuangan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut