get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Bangunan Tewas Dibacok KKB di Yahukimo, 3 OAP Dimintai Keterangan

Aksi KKB Papua Bisa Masuk Jerat Pidana Terorisme

Jumat, 23 April 2021 - 17:03:00 WIB
 Aksi KKB Papua Bisa Masuk Jerat Pidana Terorisme
Pengamat sosial politik, Universitas Pasundan Bandung, Tugiman. (Foto : Ist)

Tidak berhenti di situ, KKB juga  melakukan pembakaran rumah dinas Guru, bangunan SD Jambul, SMP 1 dan SMA 1 Beoga Kabupaten Puncak, melakukan pembunuhan terhadap guru honorer dan warga sipil lainnya.

Begitu juga dengan  kelompok yang  mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM)  ini juga  melakukan pembakaran Heli milik PT Ersa Air. 

"Negara bisa menggunakan UU terorisme dalam hal ini karena Inti dari kegiatan  terorisme adalah menyebarkan rasa takut dan cemas di tengah masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), serta merupakan ancaman yang serius terhadap kedaulatan  Negara, ini tinggal political will pemerintah untuk menyukapinya," kata dosen yang juga mantan militer ini.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut