Aksi Klitih di Kulonprogo, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pengendara Motor

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pelajar di Kabupaten Kulonprogo BZ (19) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi kejahatan jalanan (klitih) di wilayah Brosot, Galur, Kulonprogo, Minggu (12/2/2023). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit.
“Benar ada pemuda yang diamankan karena diduga melakukan kejahatan jalanan dengan barang bukti celurit,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Minggu (23/2/2023).
Aksi kejahatan ini menimpa DBS (17) warga Karangsewu, Galur pada Sabtu (11/2023). Dia mengalami luka bacok pada tangan sebelah kanan. Kejadian ini berawal saat korban diboncengkan DH temannya melintas di dekat lapangan Babrik, Karangsewu, Galur menuju arah timur. Sampai di pertigaan Tugu Karangsewu, korban melihat dua sepeda motor berboncengan menyalakan lampu ke arah mereka dan langsung berbalik arah.
Korban melanjutkan perjalanan arah timur namun dikejar pelaku sambil menyalakan lampu jarak jauh. Korban berusaha kabur dengan memacu kendaraannya namun tetap dikejar. Hingga akhirnya ada truk yang akan berbelok sehingga laju kendaraan dikurangi.
Sampai di Brosot, pelaku membacokkan celurit dan mengenai tangan korban. Usai membacok pelaku kabur usai korban lari masuk ke dalam warung angkringan.
Pada Minggu (12/2/2023), warga Sidorejo, Lendah mengamankan pemuda RFA (16) warga Wates yang gerak-geriknya mencurigakan. Pemuda ini memacu motor dengan kecepatan tinggi. Namun dari pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya unsur pidana sehingga diserahka kepada orang tuanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi